otakatikawas!

otakatikawas!

TUGAS 4 - Saya dan Singapura

|
NAMA : CINTYA HAPSARI AYUNINGTYAS
KELAS : XI IPA I
TUGAS 4 SEJARAH


Singapura, nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau,Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat di dunia dan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.



GEOGRAFI
Singapura didirikan sebagai koloni perdagangan Inggris pada 1819. Bergabung dengan Federasi Malaya pada 1963 namun berpisah 2 tahun kemudian dan menjadi negara merdeka. Singapura terdiri dari 63 pulau, termasuk daratan Singapura. Pulau utama sering disebut Pulau Singapura tetapi secara resmi disebut Pulau Ujong (Melayu: berarti pulau di ujung daratan (semenanjung)). Terdapat dua jembatan buatan menuju Johor, Malaysia: Johor–Singapore Causeway di utara, dan Tuas Second Link di barat. Pulau Jurong, Pulau Tekong, Pulau Ubin dan Pulau Sentosa adalah yang terbesar dari beberapa pulau kecil di Singapura. Titik alami tertinggi adalah Bukit Timah Hill dengan tinggi 166 m (545 kaki).


Kemudian menjadi salah satu negara makmur dunia dengan hubungan perdagangan internsional yang kuat (pelabuhannya merupakan salah satu yang tersibuk di dunia dilihat dari sudut tonase yang dijual) dan dengan PDB per kapita yang sama dengan negara maju Eropa Barat. Singapura merupakan negara kota pulau yang kecil, dan dijadikan kota di Asia Selatan, terletak antara Malaysia dan Indonesia. Singapura memiliki jumlah daerah daratan 692,7 km² dan 193 km garis pantainya. Terpisah dari Indonesia oleh Selat Singapura dan dari Malaysia oleh Selat Johor.

SEJARAH SILAM
Pada masa silam sekitar abad ke 14, pulau Singapura merupakan sebagian dari kerajaan Sriwijaya dan dikenal sebagai Temasek ("Kota Laut").
Dipercayai bahawa Singapura merupakan pusat pemerintahan kerajaan Melayu sebelum ia diduduki oleh Sir Stamford Raffles. Ini berdasarkan tulisan Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi yang menyatakan ketika Singapura dibersihkan, bukit yang terdapat di situ telah dikenali sebagai bukit larangan, dan terdapat banyak pohon buah yang ditanam di situ. Ini menunjukkan terdapatnya pusat administrasi di situ.
Selain daripada itu, Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi turut menyatakan ditemukannya sebuah batu bersurat yang mempunyai ukiran tulisan yang tidak dikenali dan telah kabur. Prasasti Singapura itu menunjukkan Singapura telah menjadi sebuah pusat administrasi sejak silam lama sebelum tibanya pihak Inggris.
Malangnya prasasti itu telah dimusnahkan tidak lama selepas tibanya Inggris oleh seorang insinyur Inggris. Bagaimanapun, terdapat nota mengenai sebuah salinan tulisan tersebut yang telah diantarkan ke London tetapi gagal ditafsirkan. Sekiranya catatan salinan tulisan itu dapat dijumpai kembali, ia bisa memberikan perkiraan kapan ia diukir melalui terjemahan ataupun sekiranya masih gagal diterjemahkan, melalui jenis tulisan yang digunakan.

PENDIRIAN SINGAPURA MODERN (1819)
Di antara abad ke-16 dan kurun ke-19, Kepulauan Melayu secara berangsur-angsur menjadi milik penjajah dari Eropa. Permulaan penjajahan dari Barat bermula saat Portugis tiba di Melaka pada tahun1509. Manakala pada kurun ke-17, Belanda telah menguasai kebanyakan pelabuhan utama di Kepulauan Melayu. Pihak Belanda telah memonopoli semua perdagangan rempah-rempah yang pada saat itu merupakan bahan perdagangan yang penting. Penjajah Eropa yang lain termasuk Inggris, cuma mempunyai hak perdagangan yang kecil.


Pada tahun 1818, Sir Stamford Raffles telah dilantik menjadi gubernur di salah satu pelabuhan Inggris yaitu di Bengkulu, Sumatera. Raffles percaya bahwa Inggris perlu mencari jalan untuk menjadi penguasa dominan di rantau ini. Salah satu jalan ialah dengan membangun sebuah pelabuhan baru di Selat Melaka. Pelabuhan Inggris yang sudah ada seperti Pulau Pinang terlalu jauh dari Selat Melaka sedangkan Bengkulu menghadap Selat Sunda.
Pada tahun 1818, ia telah berhasil menyakinkan East Indies Company (EIC) untuk mencari pelabuhan baru di rantau ini.
Raffles tiba di Singapura pada 29 Januari 1819. Dia menjumpai sebuah perkampungan Melayu kecil di muara Sungai Singapura yang diketuai oleh seorangTemenggung Johor. Pulau itu dikelola oleh Kesultanan Johor tetapi keadaan politiknya tidak stabil. Pewaris Sultan Johor, Tengku Abdul Rahman dikuasai oleh Belanda dan Bugis. Raffles kemudian mengetahui bahwa Tengku Abdul Rahman menjadi sultan hanya karena kakandanya, Tengku Hussein tidak ada semasa ayahnya meninggal dunia. Menurut adat Melayu, calon sultan perlu berada di sisi sultan sekiranya ingin dilantik menjadi sultan.
Sadar bahwa dia boleh memanipulasi keadaan ini, Raffles telah menyokong Tengku Hussein untuk menjadi Sultan sekiranya Tengku Hussein mau membolehkan Inggris membuka pelabuhan di Singapura dan sebagai balasan Inggris akan membayar uang tahunan kepada Tengku Hussein. Perjanjian ini menjadi sah pada 6 Februari 1819.

PERKEMBANGAN AWAL (1819 – 1826)
Raffles kembali ke Bengkulu tidak lama kemudian selepas menandatangani perjanjian dengan Johor. William Farquhar mengetuai koloni baru Inggris ini dengan bantuan sepasukan laskar Inggris.
Di balik masalah-masalah yang dihadapinya Singapura berkembang pesat karena statusnya sebagai sebuah pelabuhan bebas. Pedagang-pedagang Arab, Tiong Hoa dan India menjadikannya tempat persinggahan mereka.

STRAIT SETTLEMENTS (1826 – 1867)
Pendirian Singapura oleh Raffles mendapat masalah saat kerajaan Belanda menuduh Inggris mencampuri kawasan naungan pengaruhnya. Pada mulanya kerajaan Inggris dan Perserikatan Hindia Timur Inggris bersimpati dengan masalah ini tetapi lama kemudian mereka mengabaikannya demi kepentingan kemajuan di Singapura. Menjelang tahun 1822, sudah jelas niat Inggris bahwa mereka tidak akan sekali-kali menyerahkan Singapura.
Status Singapura sebagai hak milik Inggris dikukuhkan dengan ditandatanginya Perjanjian Inggris-Belanda 1824 yang mana Kepulauan Melayu terbagi atas pengaruh dua kuasa. Kawasan utara termasuk Pulau Pinang, Melaka dan Singapura sebagai kawasan pengaruh Inggris sedangkan kawasan di sebelah selatan di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura bersama-sama dengan Pulau Pinang dan Melaka tergolong di bawah satu pemerintahan yaitu Negeri-Negeri Selat.

ZAMAN PENDUDUKAN JEPANG (1942 – 1945)
Pada 7 Desember 1941, Jepang menyerang Pearl Harbour. Salah satu tujuan Jepang adalah untuk menguasai Asia Tenggara ialah karena faktor ekonomi. Singapura yang merupakan pangkalan utama Militer Sekutu ialah sasaran utama Jepang.
Di Singapura banyak yang beranggapan bahwa Jepang akan menyerangnya terlebih dahulu sebelum menyerang Malaya. Pihak Inggris bersedia saat menyediakan antara kontingen perang terbaiknya. Hal ini termasuk pengantaran kapal perang HMS Prince of Wales dan kapal perang HMS Repulse. Mereka juga mengantar beberapa kapal perang yang lain.
Pada 8 Desember 1941, tentara Jepang mendarat di Kota Bharu, Kelantan. Selepas dua hari laskar-laskar Jepang mendarat, kapal Prince of Wales dan kapal Repulse tenggelam akibat dimusnahkan oleh tentara Jepang. Tentara Jepang terus maju ke seluruh Tanah Melayu menyebabkan tentara Inggris terpaksa mundur ke selatan ke Singapura. Menjelang 31 Januari 1942, selepas 55 hari bermulanya penyerangan tentara Jepang, tentara Jepang sudah berhasil menguasai keseluruhan Tanah Melayu dan bersiap sedia untuk menyerang Singapura.
Selepas beberapa pertempuran, Letnan-Jenderal Arthur Ernest Percival dan laskar-laskar Inggris menyerah kalah kepada Jeneral Yamashita Tomoyuki pada Tahun Baru Imlek yaitu 15 Februari 1942. Lebih kurang 130.000 laskar India, Australia dan Inggris menjadi tahanan perang. Jatuhnya Singapura merupakan penyerahan kalah terbesar British dalam sejarah.
Singapura kemudian dinamakan menjadi Syonan-to (昭南島 Shōnan-tō, "Cahaya Selatan) dalam bahasa Jepang. Singapura diduduki oleh Jepang dari tahun 1942 hingga tahun 1945.

PEMERINTAHAN SENDIRI (1955 – 1963)
Ketua Front Buruh, David Marshall, menjadi Ketua Menteri Singapura yang pertama. Dia memerintah sebuah pemerintahan yang tidak stabil dan mengakibatkan terjadinya peritiwa mogok besar-besaran. Pada bulan April 1956, dia ke London untuk berbincang mengenai kemerdekaan Singapura tetapi tidak berhasil karena pengaruh komunis di Singapura. Marshall terus menekan Inggris bahwa dia akan meletakkan jabatan sekirannya Inggris tidak memberi kemerdekaan kepada Singapura. Tetapi Inggris langsung tidak menghiraukan gugatan Marshall dan akhirnya dia terpaksa melepaskan jabatannya. Ketua Menteri Singapura seterusnya ialah Lim Yew Hock. Ia mengambil tindakan yang tegas terhadap ketua-ketua kesatuan sekerja dan anggota-anggota pro-komunis.
Tindakan tegas Lim menyebabkan Inggris setuju untuk memberikan pemerintahan sendiri kepada Singapura.

MEMBENTUK PERSEKUTUAN MALAYSIA (1963 – 1965)
Pada 16 September 1963, Inggris setuju untuk menyerahkan Singapura, Sabah, dan Sarawak untuk bergabung dengan PersekutuanTanah Melayu supaya Federasi Malaysia dapat dibentuk. Selepas menyertai Malaysia, partai politik utama Singapura yaitu People's Action Party memenangi Pemilu Singapura. Tindakan PAP yang sering menyuarakan ketidakpuasan mengenai keistimewaan kaumBumiputera.
Banyak anggota United Malays National Organisation mendesak Pemerintah Federasi supaya menangkap Lee Kuan Yew. Jadi pada 7 Agustus 1965, Tunku Abdul Rahman Putra membuang Singapura dari Malaysia. Banyak rakyat Malaysia mengganggap tindakan Tunku Abdul Rahman ini sebagai satu kerugian karena menurut mereka banyak lagi cara lain untuk menjaga keamanan Singapura.
Pada masa inilah terjadi konfrontasi Indonesia-Malaysia. 3 marinir Indonesia, yakni Harun Thohir, Usman Janatin, dan Gani bin Arup meledakkan MacDonnald House di Singapura pada tahun 1965. Mereka melarikan diri, namun 2 orang di antara mereka, yakni Harun dan Usman dapat ditangkap dan 3 tahun kemudian dihukum gantung meskipun Indonesia sudah memintakan pengampunan, sebab pada tahun 1968 itu Presiden Soekarno sudah jatuh dan digantikan Soeharto yang pada saat itu didukung Negara Barat yang tidak perlu dikhawatirkan Lee Kuan Yew.

REPUBLIK SINGAPURA (1965 – SEKARANG)
Selepas keluarnya dari Malaysia, Singapura mulai muncul sebagai kuasa perdagangan dunia. Banyak fasilitas dan kemajuan dicapai semasa pemerintahan Lee Kuan Yew.
Pada tahun 1990, Lee Kuan Yew mundur dari politik dan memberi kuasa pemerintahan kepada Goh Chok Tong. Pada tahun 2004 pula, Goh Chok Tong meletakkan jabatan sebagai Perdana Menteridan memberi jalur kepada anak Lee Kuan Yew yaitu Lee Hsien Loong untuk memerintah.

EKONOMI
Singapura memiliki ekonomi pasar yang sangat maju, yang secara historis berputar di sekitar perdagangan entrepôt. Bersama Hong Kong, Korea Selatan danTaiwan, Singapura adalah satu dari Empat Macan Asia. Ekonominya sangat bergantung pada ekspor dan pengolahan barang impor, khususnya di bidang manufaktur yang mewakili 26% PDB Singapura tahun 2005 dan meliputi sektor elektronik, pengolahan minyak Bumi, bahan kimia, teknik mekanik dan ilmu biomedis. Tahun 2006, Singapura memproduksi sekitar 10% keluaran wafer dunia. Singapura memiliki salah satu pelabuhan tersibuk di dunia dan merupakan pusat pertukaran mata uang asing terbesar keempat di dunia setelah London, New York dan Tokyo. Bank Dunia menempatkan Singapura pada peringkat hub logistik teratas dunia.
Ekonomi Singapura termasuk di antara sepuluh negara paling terbuka, kompetitif dan inovatif di dunia. Dianggap sebagai negara paling ramah bisnis di dunia, Ratusan ribu ekspatriat asing bekerja di Singapura di berbagai perusahaan multinasional. Terdapat juga ratusan ribu pekerja manual asing.


Sebagai akibat dari resesi global dan kemerosotan pada sektor teknologi, PDB negara ini berkurang hingga 2.2% pada 2001. Economic Review Committee (ERC) didirikan bulan Desember 2001 dan menyarankan beberapa perubahan kebijakan dengan tujuan merevitalisasi perusahaan. Sejak itu, Singapura pulih dari resesi, terutama karena banyaknya perbaikan dalam ekonomi dunia; ekonomi negara ini tumbuh 8,3% pada 2004 dan 6,4% pada 2005 and 7.9% in 2006.
Singapura memperkenalkan Pajak Barang dan Jasa (GST) dengan nilai awal 3% pada 1 April 1994 yang menambah pendapatan pemerintah hingga S$1,6 miliar (US$1 miliar, €800 juta) dan menyeimbangkan keuangan pemerintah. Nilai GST ditingkatkan menjadi 4% pada 2003, 5% pada 2004, dan 7% pada 1 Juli 2007.
Banyak perusahaan di Singapura terdaftar sebagai perusahaan berkewajiban terbatas swasta (umumnya disebut perseroan terbatas swasta). Sebuah perseroan terbatas swasta di Singapura adalah entitas hukum terpisah dan pemegang saham tidak berkewajiban atas utan perusahaan yang melebihi jumlah modal saham yang ditanamkan.

PEMERINTAHAN & POLITIK
Singapura adalah sebuah republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unikameral] Westminster yang mewakili berbagai konstituensi.Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Partai Aksi Rakyat (PAP) mendominasi proses politik dan telah memenangkan kekuasaan atas Parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi pemerintahan sendiri tahun 1959. Freedom House menyebut Singapura sebagai "sebagian bebas" dalam "laporan Freedom in the World" dan The Economist menempatkan Singapura pada tingkat "rezim hibrida", ketiga dari empat peringkat dalam "Indeks Demokrasi".
Tampuk kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Presiden Singapura, secara historis merupakan jabatan seremonial, diberikan hak veto tahun 1991 untuk beberapa keputusan kunci seperti pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial. Meski jabatan ini dipilih melalui pemilu rakyat, hanya pemilu 1993 yang pernah diselenggarakan sampai saat ini. Cabang legislatif pemerintah dipegang oleh parlemen.
Pemilihan parlemen di Singapura memiliki dasar pluralitas untuk konstituensi perwakilan kelompok sejak Undang-Undang Pemilihan Parlemen diubah tahun 1991.
Anggota parlemen (MP) terdiri dari anggota terpilih, non-konstituensi dan dicalonkan. Mayoritas MP terpilih melalui pemilihan umum dengan sistem pertama-melewati-pos dan mewakili Anggota Tunggal atau Konsituensi Perwakilan Kelompok (GRC).
Singapura beberapa kali masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia oleh Transparency International.


Meski hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris dan India Britania, dan meliputi banyak elemen hukum umum Inggris, dalam beberapa kasus hukum ini keluar dari warisan tersebut sejak kemerdekaan. Contohnya adalah pengadilan oleh juri dihapuskan.
Singapura memiliki hukum dan penalti yang meliputi hukuman korporal yudisial dalam bentuk pencambukan untuk pelanggaran seperti pemerkosaan, kekerasan, kerusuhan, penggunaan obat-obatan terlarang, vandalisme properti, dan sejumlah pelanggaran imigrasi. Singapura juga memiliki hukuman mati wajib untuk pembunuhan tingkat pertama, penyelundupan obat-obatan terlarang, dan pelanggaran senjata api. Amnesty International mengatakan bahwa "serangkaian klausa dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang dan Undang-Undang Pelanggaran Senjata Api berisi dugaan bersalah yang bertentangan dengan hak dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah dan mengikis hak pengadilan yang adil", dan memperkirakan bahwa Singapura memiliki "kemungkinan tingkat eksekusi tertinggi di dunia bila dibandingkan dengan jumlah penduduknya". Pemerintah menyatakan bahwa Singapura memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem yudisialnya dan memaksakan sesuatu yang dianggap sebagai hukuman yang pantas. Pemerintah memiliki sengketa dalam beberapa poin laporan Amnesty. Mereka berkata bahwa dalam lima tahun sampai 2004, 101 warga Singapura dan 37 warga asing telah dieksekusi, semuanya kecuali 28 orang disebabkan oleh pelanggaran obat-obatan terlarang. Amnesty menyebutkan 408 eksekusi antara 1991 dan 2003 dari pemerintah dan sumber lain dari jumlah penduduk sebanyak empat juta jiwa.
Sebuah survei oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) mengenai eksekutif bisnis ekspatriat bulan September 2008 menemukan bahwa orang-orang yang disurvei menganggap Hong Kong dan Singapura memiliki sistem yudisial terbaik di Asia, dengan Indonesia dan Vietnam yang terburuk: sistem yudisial Hong Kong diberi skor 1.45 dalam skala (0 untuk terbaik dan 10 untuk terburuk); Singapura dengan skor 1.92, diikuti Jepang (3.50), Korea Selatan (4.62), Taiwan (4.93), Filipina (6.10), Malaysia (6.47), India (6.50), Thailand (7.00), China (7.25), Vietnam (8.10) dan Indonesia (8.26).
PERC memberi komentar bahwa karena survei ini melibatkan eksekutif bisnis ekspatriat daripada aktivis politik, kriteria seperti kontrak dan perlindungan IPR lebih ditekankan: "persepsi umum ekspatriat adalah bahwa politik setempat tidak memenuhi cara hukum perdagagangan dan kriminal dilaksanakan". PERC mencatat bahwa nilai teratas Singapura dalam survei tersebut tidak termasuk aktivis politik yang mengkritik Partai Aksi Rakyat (PAP) karena menggunakan pengadilan untuk membungkam kritikus.
Pada November 2010, sebuah pengadilan Singapura memberi hukuman penjara enam minggu kepada penulis Britania, Alan Sheldrake atas penghinaan terhadap pengadilan dalam bukunya, "Once A Jolly Hangman: Singapore Justice In The Dock", berdasarkan wawancara dengan bekas eksekutor pengadilan dan kritik terhadap hukuman mati di negara ini.

1 comments:

{ Unknown } at: June 30, 2017 at 10:07 PM said...

WhatsApp 085 244 015 689
Terimakasih banyak AKI karna melalui jalan togel ini saya sekarang sudah bisa melunasi semua hutang2 orang tua saya bahkan saya juga sudah punya warung makan sendiri hi itu semua berkat bantuan AKI JAYA yang telah membarikan angka 4D nya menang 275 jt kepada saya dan ALHAMDULILLAH berhasil,kini saya sangat bangga pada diri saya sendiri karna melalui jalan togel ini saya sudah bisa membahagiakan orang tua saya..jika anda ingin sukses seperti saya hubungi no hp O85-244-015-689 AKI JAYA,angka ritual AKI JAYA meman selalu tepat dan terbukti..silahkan anda buktikan sendiri. 2D 3D 4D 5D 6D

Post a Comment

 

Design modified by mugimunteng | Basic Design by Dzignine in Collaboration with Trucks, SUV, Kidney Stones